"Saya prihatin bila ada rumah ibadah yang digunakan untuk menyebarkan
hate speech, kebencian, kedengkian, atau permusuhan. Kalau benar, ini menjadi semacam peringatan bagi kita untuk mengembalikan tempat ibadah itu kepada fungsi utama yaitu mendekatkan diri pada sang maha kuasa, dan mempererat hubungan sesama manusia," ujar Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH. Maman Imanulhaq di Jakarta, Jumat (20/7).
Untuk mengembalikan fungsi rumah ibadah seperti masjid, lanjut Maman, masyarakat harus terus diberikan edukasi apa sebenarnya fungsi rumah ibadah tersebut. Edukasi ini sangat penting karena kalau masyarat sudah tercerahkan, mereka sendiri yang akan menghentikan bila ada oknum atau pemimpin agama yang menjadikan tempat ibadah untuk
hate speech, kebencian, kedengkian, permusuhan.
Kedua perlu perbaikan manajemen masjid. Menurut Kang Maman, panggilan karibnya, langkah Itu sudah dilakukan oleh Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan beberapa ormas, di mana masjid betul-betul berfungsi tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga pemberdayaan masyarakat. Dalam hal ini, sangat penting untuk melibatkan anak muda dan masyarakat secara luas sehingga masjid tidak kosong. Pasalnya, masjid yang tidak ada pengelola itu biasanya mudah disusupi kelompok radikal.
Ketiga, kata Kang Maman, perlu dirumuskan kembali tema dalam khutbah Jumat atau Idul Fitri, agar berisi muatan agama yang menjadi spirit transformasi dan perdamaian. Dengan demikian diharapkan tidak ada orang yang memanfaatkan khutbah Jumat dan khutbah keagamaan lainnya yang berisi ajakan menjauhkan umat dari nilai ketuhanan.
Terkait keberadaan kelompok radikal dan intoleran, Kang Maman menilai sebenarnya mayoritas umat Islam di Indonesia masih moderat dan toleran. Tapi kelemahannya umat Islam lebih memilih diam, sementara kelompok radikal yang jumlahnya sedikit, bisa masuk secara masif dan militan.
"Mereka menggunakan masjid, pengajian, sosmed, untuk menyebarkan kebencian itu. Maka saya mengajak agar kelompok moderat ini bangkit kita kembali ke masjid sebagai tempat untuk mencerdaskan, memberdayakan, dan menguatkan ukhuwah, baik itu islamiyah, wathoniyah (persaudaraan kebangsaan)," papar pimpinan Ponpel Al Mizal Majalengka ini.
Sebenarnya, lanjut Kang Maman, bicara apapun di masjid atau rumah ibadah lainnya, boleh saja seperti soal ekonomi, budaya, politik. Yang tidak boleh itu menjadikan masjid sebagai alat politik praktis, sektarian, politik identitas, gampang menyalahkan orang lain.
"Seperti politik, bila bicara tentang kriteria orang yang harus dipilih, orang yang tidak korupsi, tidak narkoba, kenapa tidak?" ujar mantan anggota Komisi VIII DPR ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: