Ia mengatakan, kejadian tersebut bersifat kasuistik semata, bukan sesuatu yang dapat digeneralisir.
"Jangan dipukul rata juga bahwa perguruan tinggi kita seperti itu kondisinya, saya harap kasus itu hanya terjadi di Riau saja," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
Lukman menegaskan kepada seluruh universitas, khususnya perguruan tinggi keagamaan negeri yang di bawah Lementerian Agama, dapat menjaga dan memelihara kebebasan akademik dengan sebaik-baiknya.
"Kebebasan akademik itu yang dijaga dipelihara, jangan lalu kemudian disalahgunakan," tegasnya.
Selain itu, ia meminta agar perguruan tinggi untuk tidak melakukan sesuatu yang bertolak belakang dengan tri dharma.
"Rektor para dekan semua pimpinan perguruan tinggi juga para mahasiswanya, dan semua civitas akademika harus punya kesadaran yang tinggi untuk menjaga wilayah kampusnya, untuk tidak boleh ada kegiatan apapun yang terkait dengan praktek-praktek tindakan terorisme," bebernya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: