Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menyarankan kepada pihak kampus untuk melakukan pengetatan dan kontrol terhadap pihak-pihak yang masuk kampus, untuk lebih waspada dengan ajaran radikalisme yang beredar.
"Jadi kita dalam hal ini bukan hanya Polri sendiri, ada berbagai lembaga BNPT dan lain lain mendorong pihak kampus untuk lebih awas dengan ajaran ajaran radikal. Ingat ya, ajaran radikal," ungkap Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/6).
Iqbal menambahkan, BNPT memiliki peran yang cukup sentral dalam hal deradikalisasi. Namun, dengan adanya kejadian di Universitas Riau, Polri berharap hal ini bisa menjadi
wake up call bagi seluruh pihak terkait pentingnya deradikalisasi.
"Jadi semua masyarakat bersatu padu untuk mempersempit ruang gerak (radikalisme), kita tutup ruang gerak," kata Iqbal.
Bukan hanya kampus, Iqbal mengingatkan, seluruh instansi pembelajaran juga diharapkan waspada agar tidak dimasuki ajaran radikalisme.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu (2/6). Dari penggeledahan dan pengembangan perkara tiga orang diamankan. Adapun tersangka yang diamankan adalah MNZ(33 tahun). Lalu RB alias D (34 tahun) dan OS alias K (32 tahun) juga diamankan. Mereka bertiga merupakan mantan mahasiswa Unri.
[fiq]
BERITA TERKAIT: