“Saat ini sedang kami kembangkan jelas, MNZ terus didalami dari mana mereka mempelajari memang ada bukti yang sudah kami temukan baik video, Daulah Islamiyah, juga buku, itu kami temukan," kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/6).
Alumni Fisipol Unri itu diketahui tergabung dalam Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang memiliki kemampuan dalam membuat bom rakitan.
MNZ, diduga menyebarkan ajaran radikalnya kepada mahasiswa Unri, yang bertujuan agar mereka melakukan amaliyah dengan sasaran DPR RI dan DPRD. Dalam operasi penangkapan itu polisi juga mengamanlan sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.
Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula busur panah dua buah dan anak panahnya delapan buah, senapan angin satu buah serta granat tangan rakitan satu buah.
[fiq]
BERITA TERKAIT: