. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, substansi baru dalam UU Terorisme berkenaan penangkapan dan penahanan tersangka pelaku tindak pidana terorisme, berdasarkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) justru harus dijunjung tinggi. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: