Usai Viral di Medsos, Unhan Akhirnya Perbolehkan Kadet Wanita Pakai Hijab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 26 Agustus 2026, 15:58 WIB
Usai Viral di Medsos, Unhan Akhirnya Perbolehkan Kadet Wanita Pakai Hijab
Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng/Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Universitas Pertahanan (Unhan) memperbolehkan kadet perempuan muslim mengenakan hijab selama pendidikan.
HUT RMOL news

Aturan itu tertuang dalam surat edaran bernomor SE/201/VIII 2026 ang dikeluarkan oleh Unhan pada 24 Agustus 2026 yang ditandatangani oleh Wakil Rektor (Warek) II Bidang Keuangan dan Umum Marsekal Muda TNI Yusran Lubis. 

”Disampaikan bagi kadet mahasiswa S1 dan D3 muslim putri diizinkan menggunakan hijab di semua kegiatan pendidikan dan latihan Unhan,” demikian petikan surat edaran itu dikutip pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Dalam surat edaran itu, ketentuan penggunaan hijab yakni berwarna hitam pada seragam pakaian dinas, menggunakan hijab dengan rapi; tidak mengganggu keamanan; dan tidak menghambat operasional pendidikan dan latihan, serta hijab berwarna hitam hanya sementara sampai dengan design hijab resmi ditetapkan oleh Unhan.

Bahkan, dalam surat edaran itu turut disertakan lampiran contoh pemakaian hijab oleh kadet perempuan yang dipadukan dengan seragam Unhan. 

Saat dikonfirmasi mengenai edaran tersebut, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengonfirmasi dan menyebut, edaran itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin. 

”Betul, surat edaran tersebut resmi dikeluarkan oleh Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai tindak lanjut arahan menteri pertahanan dan penjelasan resmi Kemhan sebelumnya, terkait penggunaan hijab bagi kadet perempuan muslim,” jelas Rico.

Sebagaimana diketahui, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan seluruh kadet perempuan muslim di Unhan boleh memakai hijab selama pendidikan.rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA