"Mungkin besok bisa tim perumus bekerja dan diambil keputusan tingkat pertama," kata Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto ketika ditemui di ruang kerjanya, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/5).
Agus menyebut usai menggelar rapat pada hari ini, Timus Pansus Terorisme akan melanjutkan rapat untuk memilih opsi alternatif yang ada. Sehingga bisa segera dibawa ke Paripurna DPR yang dijadwalkan hari Jumat.
Opsi tersebut adalah tanpa ada penambahan frasa motif politik, ideologi atau gangguan keamanan dalam definisi terorisme dalam batang tubuh definisi. Sementara opsi kedua menghendaki frasa tersebut tercantum.
Kalaupun tertunda, Agus memastikan, sudah ada komitmen dari Pansus Ruu Anti Terorisme dan Pimpinan DPR bahwa keputusan selambat-lambatnya diambil akhir bulan Mei 2018.
"Paling lambat tentunya di dalam keputusannya itu akhir hulan ini tanggal 30 Mei," tukasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: