Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal RUU Terorisme, Polri Satu Komando

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 Mei 2018, 16:32 WIB
Soal RUU Terorisme, Polri Satu Komando
Setyo Wasisto (kiri)/RMOL
rmol news logo Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan, tidak ada perbedaan pendapat soal definisi terorisme antara Detasemen Khusus 88 dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Nggak ada kita selalu satu komando. kalau Kapolri sudah katakan A sampe ke bawah A, jadi nggak ada Densus, Kapolri beda, gak ada,” kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/5).

Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme M Syafii mengatakan, RUU Aniterorisme sudah rampung 99 persen.

Pemerintah sudah satu suara dengan pengertian yang diusulkan beberapa pihak, bahwa definisi terorisme selain adanya tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, tapi juga mengancam keamanan negara dan punya tujuan politik serta ideologi.

Namun, Syafii menyebut Densus 88 masih belum sepakat soal definisi terorisme lantaran dinilai bisa mempersempit ruang gerak. [fiq]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA