“Nggak ada kita selalu satu komando. kalau Kapolri sudah katakan A sampe ke bawah A, jadi nggak ada Densus, Kapolri beda, gak ada,†kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/5).
Sebelumnya, Ketua Pansus Revisi Undang-Undang (RUU) Antiterorisme M Syafii mengatakan, RUU Aniterorisme sudah rampung 99 persen.
Pemerintah sudah satu suara dengan pengertian yang diusulkan beberapa pihak, bahwa definisi terorisme selain adanya tindak kejahatan yang bisa menimbulkan ketakutan masif, menimbulkan korban, merusak objek vital yang strategis, tapi juga mengancam keamanan negara dan punya tujuan politik serta ideologi.
Namun, Syafii menyebut Densus 88 masih belum sepakat soal definisi terorisme lantaran dinilai bisa mempersempit ruang gerak.
[fiq]
BERITA TERKAIT: