"Satuan elit ini diaktifkan kembali (bukan bentukan baru)," kata Supiadin di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/5).
Politisi Partai Nasdem ini menyebut, pada dasarnya perlibatan TNI dalam penanggulangan terorisme sudah termasuk tugas yang diatur dalam aturan dasar TNI.
"UU TNI jelas Pasal 7 ayat 2(b) tentang 14 tugas di luar perang, salah satunya adalah mengatasi aksi terorisme," jelasnya.
Termasuk juga anggaran yang menjadi kekhawatiran publik, ia memastikan, Koopssusgab tidak membutuhkan anggaran tambahan.
"Itu masuk anggaran rutin tapi ada latihan bersama, tidak ada anggaran tambahan," tukasnya.
[fiq]
BERITA TERKAIT: