"Apa yang sudah diputuskan oleh Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, DPR apresiasi dan mendukung keputusan itu," ujar Bambang Soesatyo di Depan Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/5).
Menurutnya, pidana mati layak dijatuhkan kepada pelaku sebab kejahatannya tersebut telah mencapai kategori Kejahatan Kemanusiaan.
"Setiap kegiatan yang masuk kategori kejahatan kemanusiaan harus dihukum seberat-beratnya," tambah Bamsoet.
[fiq]
BERITA TERKAIT: