Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengaktifan Koopssusgab Usulan Genit Dan Buang-buang Anggaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 17 Mei 2018, 08:37 WIB
Pengaktifan Koopssusgab Usulan Genit Dan Buang-buang Anggaran
Foto:Net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo diminta untuk tidak menghiraukan usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang ingin kembali menghidupkan Komando Pasukan Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI untuk menangani terorisme.

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyebutkan usulan Moeldoko yang juga mantan Panglima TNI tersebut sebagai usulan yang "genit".

"Pak Presiden tolong abaikan usulan genit Moeldoko untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab," tegasnya dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/5).

Pengaktifan Koopssusgab TNI tidak diperlukan lagi karena Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) masih sanggup menangani aksi teror selama ini.

Menurut Jajang, ketimbang membentuk Koopssusgab, sebaiknya Jokowi lebih memaksimalkan kinerja Polri dan BNPT serta Badan Intelijen Negara (BIN).

"Yakni dengan evaluasi penggunaan anggarannya selama ini serta memperbaiki regulasi yang masih dianggap lemah. Daripada mengikuti usulan genit Moeldoko yang hanya akan menambah beban APBN," ujarnya.

Jajang menjelaskan, evaluasi yang mereka maksud adalah penggunaan anggaran terkait penanggulangan aksi terorisme di tiga lembaga di atas. Dimana berdasarkan catatan CBA, baik Polri, BIN, serta BNPT, kurang maksimal dalam menggunakan anggaran yang dimilikinya. Hal ini terlihat dari sebagian besar anggaran yang dimiliki tiga lembaga ini habis untuk pos anggaran tidak produktif, seperti belanja pegawai.

"Polri misalnya, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 95 triliun, hampir setengahnya yakni sebesar Rp 44,2 triliun habis untuk belanja pegawai. Sedangkan terkait penindakan tindak pidana terorisme hanya dianggarkan senilai Rp 435,8 miliar. Ditambah anggaran terkait penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkeadaan tinggi senilai Rp 3 triliun," urai Jajang.

Begitu juga dengan BIN, tambah Jajang, dari total anggaran tahun 2018 yang dimiliki sebesar Rp 5,6 triliun. Sebagian besar digunakan untuk biaya dukungan administrasi dan SDM sebesar Rp 3,5 triliun. Sisanya digunakan untuk program pengembangan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan keamanan negara senilai Rp 1,9 triliun. Adapun terkait operasi intelijen dalam negeri dianggarankan senilai Rp 899 miliar, dan operasi kontra intelijen senilai Rp 411,2 miliar.

"Terakhir BNPT, dari total anggaran yang dimiliki (tahun 2018) sebesar Rp 505,5 miliar. Anggaran untuk penanggulangan teroris bidang pencegahan dianggarkan senilai 169 miliar, serta penanggulangan teroris bidang penindakan dianggarkan senilai Rp 122 miliar," pungkasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA