Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Brigjen Indrajit Resmi Jadi Kapolda Pertama Di Kaltara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Maret 2018, 10:31 WIB
Brigjen Indrajit Resmi Jadi Kapolda Pertama Di Kaltara
Foto: RMOL
rmol news logo Brigjen Pol Indrajit resmi menjadi Kapolda pertama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ia dilantik Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3).

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan tugas Indrajit lumayan berat, pasalnya bangunan alias gedung Polda Kalimantan Utara belum terbentuk karena saat ini masih bergabung dengan Polda Kalimantan Timur.

"Oleh sebab itu, sekarang disiapkan Poldanya, nanti personel peralatan semua dilengkapi menjadi Polda tipe B," katanya.

Polda Kaltara yang selama ini masih menyatu dengan gedung Polda Kaltim, kata Setyo, akan segera berpisah setelah ada pejabat definitif. Untuk sementara Polda Kaltara akan memakai fasilitas gedung milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

"Dipinjami oleh Pemprov Kaltara, tapi kita lokasi tanahnya sudah ada tinggal dibangun mungkin tahun ini kita bangun," ungkap Setyo.

Setyo menambahkan, sesuai harapan Kapolri dengan adanya Polda Kaltara ini, wilayah perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Serawak Malaysia bisa terkontrol lantaran di wilayah itu sangat rawan penyelundupan baik narkoba dan orang. Termasuk menjadi jalur masuknya kelompok-kelompok terorisme.

Selain itu, lanjut Setyo, Polda Kaltara juga diharapkan bisa memudahkan masyarakat yang tengah berurusan dengan polisi tidak perlu lagi jauh-jauh ke Kalimantan Timur.

"Sehingga Polri lebih mendekati masyarakat dari segi pelayanan, moga-moga lebih baik," pungkasnya.

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian telah menandatangani pembentukan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/12/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018. Hal itu disampaikan langsung Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie ketika menerima salinan surat keputusan Kapolri tersebut. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA