"Dari press relase kemarin, tim telah menyimpulkan menemukan alat bukti yang cukup keterlibatan yang bersangkutan dalam pengaturan dan penerimaan fee dimaksud sebesar Rp1,5 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltara Andi Sugandi melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 26 Agustus 2025.
Mikael Pai merupakan ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) Kaltara. Sedangkan empat tersangka sebelumnya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial ARLT serta tiga swasta berinisial HA, AKS, dan MS.
"Dari informasi yang beredar benar bahwa yang bersangkutan merupakan pengurus daerah dari salah satu parpol. Hanya dalam hal penyidikan perkara, kami tidak mendalami kapasitasnya sebagai pengurus partai sehingga tidak kita dalami posisi apa dalam kepengurusan parpol tersebut," jelas Andi Suganda.
Pembangunan gedung Diklat BPSDM Kaltara menggunakan anggaran tahun 2021-2023 dengan nilai kontrak Rp13 miliar. Mikael Pai diduga menjadi aktor utama pengaturan pemenang tender.
Akibat perbuatan para tersangka diperkirakan negara mengalami kerugian keuangan hingga Rp2,2 miliar, dimana Rp1,5 miliar diantaranya diterima Mikael Pai.
"Tentu kita telusuri dan kembangkan apakah kemudian penerimaan tersebut dialirkan juga ke pihak lain atau malah stop dinikmati sendiri,"pungkas Andi Sugandi.
BERITA TERKAIT: