Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Diangkat Jadi Warga Kehormatan Hiu Kencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 11 Januari 2018, 00:36 WIB
Kapolri Diangkat Jadi Warga Kehormatan Hiu Kencana
Foto/Net
rmol news logo Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mendapatkan brevet kehormatan Hiu Kencana dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Ade Supandi.

Bravet tersebut diberikan dalam upacara pengukuhan nama KRI I Gusti Ngurah Rai -332, di Dermaga Timur Teluk Benoa, Bali. Rabu (10/1).

Selain Tito, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto beserta sejumlah menteri di kabinet kerja juga ikut menerima bravet yang disematkan oleh KSAL Ade Supandi.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, seusai melakukan penyelaman Kapolri bersama para Menteri yang ikut pelayaran kapal selam KRI Nagapasa-403 diangkat sebagai warga kehormatan Hiu Kencana.

"Penyematan tersebut dilakukan dalam suatu upacara di bawah air di dalam lambung kapal selam yang berlayar di bawah permukaan laut," Kata Iqbal kepada Wartawan, Rabu (10/1).

Adapun para menteri yang menerima bravet kehormatan milik Pasukan Khusus dari Angkatan Laut itu yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang membuka upacara tersebut mengatakan, penyematan nama I Gusti Ngurah Rai merupakan satu bentuk penghormatan terhadap tokoh pahlawan asal Bali itu.

"I Gusti Ngurah Rai sangat besar perjuangan dan jasanya dalam mempertahankan kemerdekaan di pulau Bali, sehingga Bali dapat direbut kembali kepangkuan ibu pertiwi," kata Hadi dalam sambutanya diatas KRI I Gusti Ngurah Rai.

Selesai upacara, dilanjutkan dengan berlayar dengan kapal selam KRI Nagapasa-403 yang melakukan penyelaman di kedalaman 30 meter untuk mengeksporasi laut pulau Dewata Bali. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA