
Tindakan pemindahan paksa suku Amungme di Banti dan Utikini kawasan Distrik Tembaga Pura, Papua oleh TNI-Polri tak bisa ditolerir.
Begitu dikatakan aktivis kemanusiaan, Natalius Pigai kepada redaksi, Kamis (23/11).
Menurutnya, peristiwa tersebut harus dibawa ke meja PBB sebagai peristiwa genocida dan etnocida di Papua,†tegasnya.
Tindakan ini, ditegaskan Pigai, juga merupakan bentuk pemberangusan suku bangsa Papua Melanesia.
"Karena itu saya menduga rakyat Papua pasti akan lakukan perlawanan secara besar-besaran,†tandasnya.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: