Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebijakan Bebas Visa Gagal, Komisi I DPR Bentuk Panja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 22 November 2017, 07:43 WIB
rmol news logo Kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah tidak signifikan mendatangkan wisatawan mancanegara (Wisman) tidak mencapai target dan tidak berhasil meningkatkan devisa negara.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andreas Hugo Pareira melalaui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (22/11).

"Evaluasi yang kita peroleh dan masukan dari masyarakat, berita dan informasi yang diperoleh, selama ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah wisatawan tidak cukup signifikan," tegas politisi PDIP itu.

Alih-alih menguntungkan, kebijakan terebut justru memudahkan orang asing dengan status ilegal untuk masuk ke Indonesia.

"Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Komisi I DPR RI membuat Panja Kebijakan Bebas Visa, untuk kemudian melakukan evaluasi berdasarkan temuan-temuan," ungkap Andreas.

Lewat panja, pihaknya akan membahas dan mengukur kebijakan yang sifatnya negara per negara. Misalnya, tambah Andreas, mengevaluasi negara-negara yang hanya memberikan dampak negatif terhadap kebijakan bebas visa tersebut.

"Peningkatan wisatawan terjadi, kriminalitas, transnational crime dari negara tersebut tidak terjadi. Itu positif," tambah Andreas.

Evaluasi tersebut sejauh ini akan dilakukan pada 167 negara. Jika negara yang mendapat bebas Visa dari Indonesia tidak terjadi peningkatan jumlah wisatawan, dan malah terjadi peningkatan kriminalitas akibat dari kebijakan itu akan diberi catatan kuning.

"Bahkan kebijakan itu bisa dicabut dari negara itu. Jadi kami masih membahas, untuk metode pelaporan," kata Andreas.

Andreas menekankan evaluasi itu bersifat tidak seluruhnya dibatalkan, tetapi negara per negara.

"Kalau negara yang menguntungkan Indonesia sesuai dengan target pemerintah, justru kita dorong," demikian Andreas. [san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA