Dalam salinan Surat Telegram Kapolri yang diterima wartawan, Jumat (17/11), salah satu pamen yang dirotasi itu adalah Kanit I Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim, AKBP Bambang Wijanarko yang dimutasi sebagai kapolres Pangkep Polda Sulawesi Selatan.
Bambang merupakan salah seorang penyidik yang menangani kasus penipuan biro perjalanan umrah First Travel yang sempat menghebohkan publik, lantaran ribuan jamaah gagal berangkat ke tanah suci.
Dalam kasus ini, pasangan pemilik biro perjalanan itu yakni, Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dittipidum Bareskrim Polri.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: