Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Pastikan Pria Bugil Penerebos Pagar Istana Tidak Diproses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 28 Agustus 2017, 19:10 WIB
Polisi Pastikan Pria Bugil Penerebos Pagar Istana Tidak Diproses Hukum
Pria Bugil Istana/RMOL
rmol news logo Brokington Sianturi (33), pria bugil penerobos Istana Merdeka, diduga mengalami gangguan jiwa. Untuk memastikan hal tersebut, polisi akan memeriksa kesehatan jiwanya ke dokter kejiwaan.

"Ini sedang kami koordinasikan dengan dokter jiwa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (28/8).

Dugaan gangguan jiwa terhadap Brokington diketahui saat polisi melakukan pemeriksaan terhadap dirinya. Beberapa pertanyaan yang diajukan, tidak relevan dengan jawaban yang diberikan.

Sehingga, polisi pun melibatkan dokter kejiwaan untuk membuktikan kewarasan pelaku.

Artinya, secara tidak langsung, jika Brokington terbukti mengalami gangguan jiwa, maka ia tidak dapat dikenakan pidana. Sesuai Pasal 44 KUHP (1) yang menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggung karena penyakit

"Wah itu orangnya tidak bisa jawab ya. Ngalor ngidul tidak jelas," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pria tanpa busana alias telanjang nekat berusaha menerobos ke dalam Istana Merdeka, Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat. Aksi nekat pria tak dikenal itu terjadi di depan pintu utama Istana Merdeka, Senin pagi, sekira pukul 07.30 WIB.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA