"Ada tambahan satu tersangka dari semula tiga orang menjadi empat orang," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Komisaris Besar Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Selasa (27/6).
Tersangka diketahui beridentitas Firmansyah Putra Yudi (32). Yudi disangkaka mengetahui, bahkan terindikasi ikut merencanakan teror di Mapoldasu.
"Yang bersangkutan ikut merencanakan serangan ke pos jaga Polda Sumut," terang Martinus.
Sebelumnya, tiga tersangka lain yang diamankan adalah dua pelaku teror Syawaluddin Pakpahan (43) dan Ardial Ramadhana (34).
Serta seorang "penggambar" aksi teror, Boby (19). Ardial diketahui tewas di ujung peluru usai menikam seorang anggota polisi hingga tewas. Sedangkan dua tersangka lainnya telah ditahan untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya terjadi penikaman kepada polisi di Poldasu, Minggu (25/6) pukul 03.00 WIB. Akibat tindak teror ini, satu orang polisi tewas akibat ditikam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.
[sam]
BERITA TERKAIT: