Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Prof. Syafruddin Karimi mengatakan, tekanan inflasi dari kenaikan harga energi dapat terjadi melalui dua tahap.
“Risikonya nyata karena shock energi bekerja melalui dua tahap. Tahap pertama adalah direct pass-through pada BBM nonsubsidi, transportasi, listrik industri, dan biaya distribusi,” kata Syafruddin kepada
RMOL, Jumat, 11 September 2026.
Menurutnya, tekanan berikutnya muncul ketika perusahaan mulai menyesuaikan harga jual untuk menutup kenaikan biaya energi. Kondisi ini dapat memperluas dampak kenaikan harga minyak ke berbagai sektor ekonomi.
“Tahap kedua lebih berbahaya, perusahaan menaikkan harga barang untuk menutup biaya energi, lalu tekanan masuk ke pangan, manufaktur, jasa, dan ekspektasi inflasi,” jelasnya.
Syafruddin menilai tekanan tersebut perlu diwaspadai karena inflasi domestik sudah menunjukkan kenaikan biaya pada sejumlah komoditas.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen secara tahunan. Sementara Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) naik 6,18 persen secara tahunan, dengan sejumlah komoditas energi seperti LPG nonsubsidi dan solar industri turut menjadi pendorong.
“Ini menunjukkan tekanan biaya sudah muncul sebelum lonjakan minyak terbaru sepenuhnya masuk ke harga konsumen,” jelasnya.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang mempertahankan harga BBM bersubsidi hingga akhir 2026 dapat menjadi bantalan bagi rumah tangga dari dampak langsung kenaikan harga minyak dunia.
Namun, kebijakan tersebut dapat menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta neraca perusahaan energi negara.
Menurut Syafruddin, risiko terhadap daya beli akan semakin besar apabila harga minyak mentah Brent bertahan di atas 100 Dolar AS dalam waktu yang cukup lama.
“Jika Brent bertahan di atas 100 Dolar AS cukup lama, risiko inflasi sekunder, subsidi lebih besar, dan penurunan konsumsi rumah tangga akan meningkat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, harga minyak dunia melonjak lebih dari 6 persen pada penutupan perdagangan Kamis, 10 September 2026. Brent naik 6,34 persen menjadi 107,63 Dolar AS per barel, sedangkan WTI menguat 6,69 persen menjadi 102,48 Dolar AS per barel.
Keduanya menembus 100 Dolar AS per barel untuk pertama kalinya sejak Mei dan mencapai level tertinggi sejak 19 Mei.
BERITA TERKAIT: