Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 26 Juni 2017, 20:11 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut
Martinus Sitompul/Net
rmol news logo Kepolisian menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi penyerangan Polisi Mapolda Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (25/6) dini hari. Dua diantaranya merupakan pelaku penyerangan Aiptu Martua Sigalingging.

Ketiga tersangka tersebut yakni, Syawaluddin Pakpahan yang merupakan pelaku penyerangan, Ardial Ramadhan pelaku penyerangan yang tewas ditembak anggota Brimob dan Boboy (17) warga Gang Supir, jalan Sisingamangaraja, Medan.

Kebag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul menjelaskan Boboy merupakan pihak yang membantu Ardial melakukan survei terhadap Mapolda Sumatra Utara.

"Survei dilakukan satu minggu sebelum kejadian di Mapolda Sumut," ujar Martinus dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (26/6).

Sebelumnya, Mapolda Sumut mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan dua pelaku penyerangan Aiptu Martua Sigalingging pada Minggu (25/6) dini hari.

Kapolda Sumut, Irjen Rycko Amelza Dahniel menjelaskan keempat orang tersebut diamankan ketika petugas melakukan penggerebekan di rumah Syawaluddin di jalan Pelajar Timur, Gang Kecil, Binjai, Medan.

Tak hanya mengamankan empat orang, dalam penggerebekan itu, polisi memukan sejumlah barang bukti seperti dokumen, buku-buku, poester bergambar pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi, pelat pencetak, cakram VCD serta senjata tajam yang mirip dengan senjata yang digunakan pelaku untuk menghabisi Aiptu Martua. Sejumlah barang bukti tersebut kini telah disita untuk kepentingan penyidikan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA