Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mako Brimob Penuh, Al Khaththath Dipindah Ke Polda Metro

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 22 Juni 2017, 12:39 WIB
Mako Brimob Penuh, Al Khaththath Dipindah Ke Polda Metro
Muhammad Al Khaththath/Net
rmol news logo Tersangka kasus makar, Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) narkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (20/6) malam. Hal itu sebagaimana salah satu tim kuasa hukumnya, Andi Hidayat.

"Ustad Al Khaththath Selasa malam sudah pindah tahanan ke (rutan) PMJ," kata Andi melalui pesan singkat elektronik, Kamis (22/6) pagi.

Sekjen FUI itu sempat mendekam di balik jeruji rutan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Menurut Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) PMJ Ajun Komisaris Besar Barnabas, pemindahan tersebut dikarenakan alasan teknis.

"Selain memang tahanan PMJ, tapi masalah tempat juga ya. Di sana (Mako Brimob) penuh ya," timpal Barnabas di Mapolda Metro Jaya.

Selain Koordinator Aksi Bela Islam 313, ada empat tahanan lainnya yang juga tersangka kasus makar yang dititipkan di Rutan Mako Brimob.

Antara lain, Wakil Koordinator Aksi 313 Irwansyah, Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI) Diko Nugraha, Presiden Asean Muslim Students Association 2016-17 Zainudin Arsyad dan seorang anggota FSI, Andry.

"Iya sama yang lain. Kalau gak salah empat orang," terangnya.

Kelima tersangka ditangkap Jumat (31/3) lalu dan ditahan setelah melalui pemeriksaan 1x24 jam.

Para tersangka dijerat pasal 107 dan 110 KUHP tentang pemufakatan makar dan resmi menjadi tahanan penyidik sesuai surat perintah penahanan nomor SP.Han/201/III/2017/Ditreskrimum tertanggal 1 April 2017. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA