Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap merupakan kelompok dari jaringan Jemaah Ansorut Daulah (JAD) Bima. Keduanya berinisial K dan NH yang berasal dari Palibelo, Bima.
"Tanggal 17 Juni 2017 sekitar pukul 15.55 WITA, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang," jelasnya, Minggu (18/6).
Barang bukti berupa bom rakitan dan senapan angin berhasil diamankan Tim Densus 88. Sementara kedua terduga teroris kini tengah berada di Mako Brimob Bima untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
BERITA TERKAIT: