Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Akan Ledakan Kantor Polisi, 2 Anggota JAD Bima Dibekuk Densus 88

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 18 Juni 2017, 20:32 WIB
Diduga Akan Ledakan Kantor Polisi, 2 Anggota JAD Bima Dibekuk Densus 88
Setyo Wasisto/Net
rmol news logo Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 2 orang terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (17/6).

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan bahwa dua orang yang ditangkap merupakan kelompok dari jaringan Jemaah Ansorut Daulah (JAD) Bima. Keduanya berinisial K dan NH yang berasal dari Palibelo, Bima.

"Tanggal 17 Juni 2017 sekitar pukul 15.55 WITA, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang," jelasnya, Minggu (18/6).

Barang bukti berupa bom rakitan dan senapan angin berhasil diamankan Tim Densus 88. Sementara kedua terduga teroris kini tengah berada di Mako Brimob Bima untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dugaan awal menyebutkan bahwa kedua terduga teroris ini berniat untuk melancarkan aksi teror bom di Mapolsek Wahor di Bima, hari ini.

"Keduanya merencanakan akan melakukan pengeboman di Mapolsek Wahom, Bima pada malam ini," pungkas Setyo. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA