Hasilnya, polisi mengamankan beberapa benda tajam seperti golok, gergaji dan arit. Serta, anak panah, botol minuman keras, hingga alat kontrasepsi.
"Kawasan tersebut akan ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Kasubbag Humas Polrestro Jakut Komisaris HM Sungkono saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).
Penyisiran, kata Sungkono, berjalan lanca tanpa perlawanan. Untuk sementara, barang-barang yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), telah diamankan ke Markas Polrestro Jakut.
"Setelah selesai (penyisiran), dilanjutkan apel konsolidasi. Kemudian dilanjutkan dengan pengamanan lokasi hingga pelaksanaan penertiban," pungkas mantan Kapolsek Cilandak, Jakarta Selatan itu.
Barang-barang yang ditemukan aparat jelang penertiban tersebut adalah 5 palu, 1 arit, 4 linggis, 6 gergaji, 1 anak panah, 6 golok, 5 pisau, 2 gunting, 10 botol kosong bir putih, 5 botol kosong bir hitam, 2 kondom, 2 buku rekap tamu, 1 lampu disko, 1 tas, 1 tang, 1 pengkur stenlis, 4 cangkul, 1 cocrok es, dan 2 sendok semen.
[zul]
BERITA TERKAIT: