Namun, salah satu organisasi pendiri Partai Golkar itu juga berharap sikap tegas Presiden diikuti dengan kebijakan cepat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Anti Terorisme.
"Negara tidak boleh kalah cepat terhadap gerakan terrorime seperti yang sedang dialami negara tetangga, Filipina, yang sementara ini teroris ISIS di sana menguasai Kota Marawi Mindanao," tegas Pelaksana tugas Ketua Umum Depinas SOKSI, Ali Wongso Sinaga, kepada wartawan.
Menurutnya, Polri, TNI bersama BNPT, perlu payung hukum yang kuat berupa UU untuk bisa "all out" dan efektif mencegah sekaligus membasmi terorisme di Indonesia, sebagaimana kemauan politik Presiden Jokowi serta aspirasi rakyat.
Namun, jika kebutuhan akan payung hukum yang mendesak itu diserahkan pada mekanisme amandemen UU oleh DPR RI bersama pemerintah, pasti akan memakan waktu relatif lama.
"UU tersebut amat dan sangat mendesak sehingga momentumnya tak boleh terlambat sedikitpun sebab resikonya sangat tinggi, rakyat akan jadi korban teroris," tambahnya.
SOKSI, masih kata Ali Wongso, menaruh kepercayaan dan harapan penuh kepada Presiden Jokowi untuk sesegera mungkin mengeluarkan Perppu anti terorisme.
"Seluruh rakyat dan DPR RI akan pasti dukung pemberantasan terrorisme dan perlindungan warga negara dari kejahatan terorisme, sekaligus menjaga kondusivitas iklim ekonomi Indonesia sebagai salah satu tujuan wisata utama dunia," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: