Anggota Komisi I DPR RI, Supiadin Aries Saputra, menduga instruksi presiden tentang pembentukan Badan Cyber Nasional (BCN) dilatarbelakangi perkembangan informasi di media sosial yang sudah keluar dari kewajaran dan aturan.
Dia memahami pembentukan badan itu harus dilakukan secepatnya agar informasi yang bersifat bualan atau hoax, dan informasi yang membangkitkan radikalisme sesegara mungkin diredam.
"Telah terjadi penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran berita-berita hoax. Adanya upaya untuk memecahbelah persatuan dan kesatuan bangsa dengan menggunakan media sosial," kata Supiadi ketika dihubungi wartawan, Rabu (4/1).
Saran Supiadin, agar badan tersebut nanti bisa berjalan sesuai dengan tujuan pembentukan awal, pemerintah mesti segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Instruksi Presiden (Inpres) yang berisi tentang struktur, status dan tugas serta fungsi BCN.
"Kemudian perlu pengaturan prosedur dan mekanisme kerja BCN," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: