Pada Kamis, 27 Agustus 2026, ketika massa berkumpul di sekitar Gedung DPR/MPR Jakarta, seolah masyarakat tak lagi menunggu tayangan televisi. Mereka membuka ponsel. Video demi video bermunculan. Massa berhadapan dengan aparat. Pagar didorong. Gas udara mata mengepul. Mobil taktis bergerak. Batu beterbangan. Massa berlari. Polisi mundur. Suara orator mahasiswa berhadapan dengan peringatan aparat.
Semua yang terjadi di layar ponsel, hampir seketika setelah peristiwa berlangsung. Pertanyaannya kemudian sederhana, tetapi mengganggu; “Jika publik sudah melihat peristiwanya melalui media sosial, lalu di mana media profesional ketika peristiwa itu terjadi?.”
Ini bukan semata soal siapa yang paling cepat menyampaikan berita. Ini soal siapa yang hadir ketika demokrasi sedang diuji. Demonstrasi bukan sekedar kebersamaan orang di jalan. Di sana ada hak menyampaikan pendapat, ada mahasiswa, masyarakat sipil, kepentingan politik, aparat keamanan, dan selalu ada kemungkinan hasutan serta konflik.
Oleh karena itu, media seharusnya tidak datang setelah semuanya selesai. Media justru paling dibutuhkan ketika keadaan sedang kacau. Siapa yang memulai? Siapa yang melakukan apa? Apa pemicunya? Apakah aparat sudah memberikan peringatan? Apakah massa melakukan kekerasan lebih dulu? Apakah respon aparat proporsional? Siapa yang melempar batu? Siapa yang memprovokasi?
Pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab hanya dari konferensi pers sehari kemudian. Ia membutuhkan mata yang berada di lapangan. Membutuhkan kamera yang merekam sejak awal. Membutuhkan wartawan yang menyaksikan sendiri.
Sebab berita setelah kericuhan bukanlah pengganti dari jurnalistik di tengah kericuhan. Ironisnya, ketika kamera media tidak terlihat, kamera warga justru menyala. Mahasiswa merekam. Pedagang merekam. Pengendara merekam. Warga merekam.
Satu peristiwa akhirnya memiliki puluhan bahkan ratusan sudut pandang. Media sosial kemudian menjadi ruang redaksi rakyat. Tetapi ruang redaksi itu tidak punya editor. Tidak ada yang memastikan 5W+1H . Tidak ada redaktur yang bertanya apakah video itu benar-benar dibuat hari itu. Tidak ada yang memastikan apakah gambar menunjukkan sebab atau hanya akibat.
Di kedalaman media sosial memiliki wajah ganda. Ia bisa menjadi mata publik yang sangat tajam, tetapi sekaligus mata yang mudah tertipu. Kita melihat polisi menembakkan gas air mata, tetapi belum tentu melihat apa yang terjadi lima menit sebelumnya. Kita melihat intensnya melempar batu, tapi tentu saja belum mengetahui apa pemicunya. Kita melihat seseorang jatuh, tapi belum tentu tahu siapa yang menyebabkannya.
Bahkan dalam rangkaian peristiwa 27 Agustus 2026, beredar video yang ternyata bukan berasal dari pemaksaan tersebut.
Antara membantah video yang diklaim sebagai “demo besar” Jakarta ternyata merupakan rekaman kegiatan Asyura di Karbala, Irak.
Tirto juga menemukan video yang diklaim sebagai suasana massa yang menyala ternyata merupakan dokumentasi Pesta Rakyat HUT ke-81 RI di Monas pada 17 Agustus.
Maka persoalannya menjadi terang, media sosial bukan pengganti jurnalisme. Media sosial adalah bahan mentah. Dan justru di situlah media profesional seharusnya masuk.
Ketika sebuah video warga menjadi viral, wartawan tidak cukup hanya ikut mengunggahnya. Wartawan harus datang, memeriksa, memverifikasi, mengonfirmasi, mencari saksi, menyusun kronologi, lalu memberikan konteks.
Itulah pekerjaan yang tidak bisa digantikan oleh algoritma. Sayangnya, ada kecenderungan yang patut dipertanyakan, media sering kali terlihat lebih ramai setelah rilis selesai. Ketika batu sudah berhenti dilempar, gas air mata sudah menghilang, massa sudah bubar, barulah kamera datangan.
Konferensi pers kemudian memenuhi berita halaman. Berapa orang yang ditangkap? Apa barang bukti yang disita? Apa kata polisi? Apa kata pemerintah? Apakah ada kelompok anarko? Apakah intimidasi ditunggangi? Semua pertanyaan itu penting. Tetapi ada satu pertanyaan yang jauh lebih mendasar yaitu apa yang sebenarnya terjadi ketika kericuhan terjadi?
Di mana masyarakat membutuhkan media. Bukan sekedar mengutip polisi. Bukan sekedar untuk mengutip demonstran. Bukan pula untuk menjadi pengeras suara pemerintah atau kelompok massa. Media harus berada di tengah untuk menguji semuanya.
Polisi memiliki versi. Demonstran memiliki versi. Pemerintah memiliki versi. Masyarakat sipil memiliki versi. Jurnalisme hadir untuk memastikan tidak ada satu versi pun yang otomatis menjadi kebenaran. Inilah makna jurnalisme pengawas .
Pers bukan sekadar penyampai informasi. Pers adalah pengawas kekuasaan dan siapa pun yang memegang kekuasaan. Dalam pemaksaan, pengawasan itu harus berlaku kepada semua pihak. Aparat yang menonjol. Demonstrasi menonjol. Pemerintah memasarkan. Kelompok yang mencoba menunggangi aksi juga bersantai.
Tidak boleh ada pihak yang merasa berada di luar sorotan kamera. Sebab ketika pengawasan menghilang, ruang justru melebar. Dan masalah media terbesar sebenarnya. Bukan media sosial. Bukan TikTok. Bukan Instagram. Bukan X. Masalahnya adalah ketika publik merasa profesional media tidak hadir saat mereka gemetar.
Dulu, ketika peningkatan terjadi, orang bertanya; “Televisi mana yang disiarkan?” Sekarang pertanyaannya berubah; “Di media sosial ada videonya tidak?” Perubahan kalimat itu sebenarnya adalah alarm keras bagi media industri. Publik telah menemukan cara baru untuk menjadi Saksi.
Mereka tidak lagi membutuhkan media untuk sekedar menunjukkan bahwa suatu peristiwa sedang terjadi. Yang mereka perlukan adalah media untuk menjelaskan apa arti dari apa yang mereka lihat .
Jika media profesional kalah cepat dari kamera ponsel, itu masih bisa dimaklumi. Tetapi jika media kalah hadir, kalah memeriksa, kalah mengurai, dan kalah menjelaskan, maka persoalannya tentu jauh lebih serius.
Sebab keunggulan media bukan pada kecepatan mengunggah video. Keunggulan media ada pada kemampuan memastikan kebenaran . Verifikasi. Konteks. Kronologi. Etika. Investigasi. Dan keberanian semua pihak.
Oleh karena itu, media tidak perlu takut memberitakan peristiwa secara langsung hanya karena informasi awal belum sempurna. Yang diperlukan bukan sok tahu. Yang diperlukan adalah kejujuran. “Video ini masih kami verifikasi.” “Belum dapat dipastikan siapa yang melakukan pelemparan.” “Saksi mengatakan begini, sementara polisi menyatakan begitu.”
Kalimat-kalimat semacam itu bukan kelemahan. Justru itulah bentuk kejujuran jurnalistik. Toh publik tidak menuntut media untuk mengetahui semuanya. Publik hanya ingin mengetahui mana yang fakta, mana yang dugaan, dan mana yang masih harus diperiksa .
Maka ungkapan “vonis matinya media massa” mungkin terdengar terlalu ekstrem. Massa media belum mati. Yang sedang dipertaruhkan adalah sesuatu yang jauh lebih penting kepercayaan dan relevansi.
Media bisa tetap memiliki gedung, kantor redaksi, wartawan, studio, kamera, dan jutaan pembaca. Tetapi semua itu tidak berarti jika publik tidak lagi mencarinya ketika sebuah peristiwa besar sedang berlangsung.
Yang mati bukan medianya. Yang bisa mati adalah alasan masyarakat untuk mempercayainya . Demonstrasi 27 Agustus 2026 seharusnya menjadi cermin. Media sosial menampilkan betapa cepatnya informasi bergerak. Tetapi sekaligus menunjukkan betapa mudahnya informasi palsu ikut bergerak.
Di tengah banjir informasi itulah media profesional sebenarnya memiliki kesempatan besar untuk merebut kembali tempat itu. Bukan dengan menjadi yang paling berisik. Bukan dengan menjadi yang paling cepat mengejar berita terkini.
Tetapi dengan menjadi yang paling bisa dipercaya. Ketika semua orang berteriak, media harus mampu mendengarnya. mKetika semua orang menunjuk, media harus memeriksa. Ketika semua orang menghakimi, media harus bertanya.
Dan ketika semua orang membawa versinya sendiri, media harus mencari fakta. Di tengah massa yang berdesakan. Di antara suara orator dan sirene. Di antara gas air mata dan lemparan batu. Di antara polisi yang mengejar dan demonstran yang berlari. Di situlah kamera jurnalistik seharusnya berada.
Bukan untuk mencari tontonan. Bukan untuk memanjangkan. Tetapi untuk memastikan bahwa setiap tindakan memiliki saksi, setiap kekuasaan memiliki pengawas, dan setiap tuduhan memiliki pembuktian.
Sebab ketika massa sudah bubar dan semua orang pulang ke rumah masing-masing, media harus meninggalkan sesuatu yang lebih berharga daripada sekadar video viral, yaitu sebuah catatan tentang apa yang sebenarnya terjadi.
Demokrasi tidak hanya membutuhkan kebebasan untuk berbicara. Demokrasi membutuhkan seseorang yang menyaksikan ketika kebebasan itu dipertarungkan. Hari ini, kamera ponsel warga sudah ada di mana-mana. Maka pertanyaannya bukan lagi, apakah publik bisa melihatnya?
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah siapa yang akan membantu masyarakat memahami apa yang mereka lihat? Di situlah media massa harus kembali menemukan alasan keberadaannya.
Maghfur GhazaliStaf pengajar Prodi Komunikasi Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Institut Attaqwa KH. Noer Alie (IAN) Bekasi
BERITA TERKAIT: