Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum Pemuda Muhammadiyah Menjadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ranu Muda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 27 Desember 2016, 17:56 WIB
Ketum Pemuda Muhammadiyah Menjadi Penjamin Penangguhan Penahanan Ranu Muda
Net
rmol news logo Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjadi penjamin penangguhan tahanan Ranu Muda Adi Nugroho. Wartawan Panjimas.com tersebut ditahan Polres Surakarta terkait kasus perusakan restoran Social Kitchen Solo.

"Malam ini (Senin, 26/12) saya mengirimkan surat kesediaan saya sebagai penjamin yang akan disampaikan langsung oleh kawan-kawan Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Sukoharjo yang saya berikan tanggungjawab untuk menyampaikan surat tersebut," ungkap Dahnil dalam keterangan pers yang diterima sesaat lalu.

Dahnil membeberkan ada tiga alasan kenapa dia bersedia menjadi penjamim penangguhan Ranu Muda. Pertama, alasan kemanusiaan.

"Ranu memiliki anak dan istri yang secara ekonomi sangat tergantung dengan dia. Dan kami terpanggil dan ikut berempati dengan fakta itu," ucapnya.

Kedua, dia yakin Ranu tidak Akan melakukan upaya-upaya di luar hukum terkait dengan apa yang disangkakan kepadanya.

"Dan tentu kami pun berharap bila Ranu merasa dia tidak bersalah dan tidak melakukan provokasi terkait dengan artikel yang dia tulis sebagai wartawan, Ranu harus menjawab dan menempuh langkah-langkah hukum, seperti yang kami lakukan selama Ini dalam membela mereka yang kami anggap ditindas dan tidak memperoleh keadilan," urai Dahnil.

Ketiga, Dahnil ingin menyampaikan pesan kepada publik agar semua perjuangan kebaikan harus juga dilakukan dengan cara-cara yang baik."

"Jangan sampai semangat amar makruf nahi mungkar justru tercederai karena cara-cara yang tidak baik. Upaya hukum adalah cara yang paling beradab ditengah upaya-upaya lain," tandasnya.

Siang tadi, sejumlah pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sukoharjo mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk menyerahkan lima surat pengangguhan penahanan atas wartawan Ranu Muda.

Surat tersebut dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukoharjo, PCPM Grogol, PDPM Sukoharjo, PWPM Jawa Tengah dan PP Pemuda Muhammadiyah.

"Kami ajukan untuk penjaminan saudara Ranu Muda sebagai bentuk kepedulian kami dan ukhuwah kami," jelas Eko Pujiatmoko, Ketua PDPM Sukoharjo. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA