Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Martin Hutabarat: Jangan Ragu Revisi UU Pemberantasan Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Jumat, 22 Januari 2016, 16:43 WIB
Martin Hutabarat: Jangan Ragu Revisi UU Pemberantasan Terorisme
martin hutabarat/net
rmol news logo Pemerintah tidak perlu ragu merevisi UU 15/2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Tugas negara adalah melindungi setiap warga negara, memberi rasa aman pada setiap orang yg hidup dan tinggal di Indonesia.

"Teroris sekarang sudah menjadi musuh bersama di seluruh dunia. Banyak negara sudah menjadi korban. Kita pun di Indonesia, bahaya teroris itu sudah di depan mata. Bukan lagi imajinasi," kata anggota Badan Legislasi DPR RI dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Jumat (22/1).

Dia menilai Indonesia sangat rentan akan aksi terorisme, karena luas wilayah yang besar dengan ribuan pulau dan jumlah penduduk 255 juta orang yang sangat beragam ditambah kesenjangan sosial yang tinggi.  

"Sebelum teroris itu meluas, kita harus mencegahnya lebih dini. Ini kuncinya memberantas teroris. Apalagi  kalau aparat penegak hukum kita sudah meyakini perlu payung hukum yang lebih tegas untuk mencegah teroris, dengan merevisi UU Terorisme," terang Martin.

Anggota Komisi III ini meminta pemerintah tidak ragu merevisi UU pemberantasan terorisme karena mayoritas rakyat pasti mendukungnya. Bahkan tidak masalah kalau UU terorisme itu perlu direvisi berulang kali, yang penting rakyat aman dan pembangunan tetap berjalan.

"Semua ingin Indonesia ini aman, tidak dicekam ketakutan setiap jalan ke luar rumah. Itulah tugas negara," tegasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA