Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi: Jangan Ada Lagi Egosentrisme Di Intelijen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 21 Januari 2016, 17:55 WIB
Jokowi: Jangan Ada Lagi Egosentrisme Di Intelijen
jokowi/net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo mengemukakan, dalam pertemuan dirinya dengan pimpinan lembaga tinggi negara beberapa hari lalu, telah disampaikan bahwa pencegahan terorisme dipandang perlu dan sangat mendesak dan membutuhkan payung hukum yang lebih jelas, kuat dan komprehensif, sehingga aparat keamanan tidak ragu dalam bertindak di lapangan.

Memang, lanjut Jokowi, saat itu belum disepakati apakah nantinya dalam bentuk revisi undang-undang atau dalam bentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau undang-undang baru. Hal inilah yang perlu dibicarakan lagi dengan DPR.

Sejalan dengan penyempurnaan peraturan perundang-undangan itu, Jokowi memerintahkan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Kepala BNPT untuk memperkuat sinergi terutama di antara lembaga-lembaga intelijen.

"Jangan lagi ada egosentrisme, ada kompartementasi," kata Jokowi saat memberikan pengantar pada Rapat Terbatas yang membahas masalah terorisme dan radikalisme, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (21/1).

Politisi PDIP ini menginginkan komunitas intelijen lebih meningkatkan kemampuan kontra teror, terutama dalam deteksi maupun cegah tangkal aksi teror.

"Harus fokus pada upaya melemahkan kekuatan terorisme mulai dari ideologi, mulai dari kepemimpinan, mulai dari jejaring organisasi dan pendanaan aksi terorisme," tuturnya.

Jokowi juga meminta pada Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Agama, Kominfo, BNPT untuk lebih fokus dalam upaya kontra radikalisasi dalam masyarakat. Serta melanjutkan program deradikalisasi terhadap napi dan mantan napi terorisme.

"Deradikalisasi harus diikuti upaya pemantauan, pendampingan, kepada para mantan napi teroris setelah kembali ke masyarakat," tegas Kepala Negara.

Setelah itu, sambung Jokowi seperti dilansir dari laman setgab.go.id, akan dibicarakan langsung mengenai Prolegnas rancangan undang-undang (RUU) prioritas tahun 2016. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA