Buyung Lalana yang didampingi Wadan Pasmar-2, Dandenjaka, Kadiskum Kormar, Kadispen Kormar dan Koorsmin Dankormar diterima Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu dan bertemu langsung dengan Krisna dan orang tuanya.
Buyung Lalana menyampaikan permintaan maaf, menyerahkan tali asih dan menjamin keamanan kepada korban. Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Buyung Lalana mengajak Krisna untuk mendaftar menjadi seorang Marinir setelah lulus SMA nanti.
Di samping itu, Buyung Lalana juga menjamin kelanjutan pemeriksaan kesehatan bagi Krisna.
Saat tatap muka yang berlangsung dengan suasana penuh kekeluargaan dan keakraban, Buyung Lalana menegaskan komitmenya untuk menindak anggota yang telah melakukan penganiayaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lanjutan di POM Marinir, dan akan diberikan saksi sesuai dengan fakta yang ada," tegasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: