Menurut Henriette, peristiwa tersebut telah menodai ketenangan, kekhusyukan, serta kegembiraan umat muslim dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1436 Hijriah.
"PGI mengecam keras terjadinya pembubaran salat Id dan pembakaran rumah ibadah. Peristiwa itu sangat memprihatinkan karena tidak mencerminkan semangat kerukunan umat beragama di Indonesia,†ujar Henriette saat konferensi pers di Kantor PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu (18/7).
Henriette mengatakan, tindak kekerasan dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan karena bisa melukai keutuhan Bhineka Tunggal Ika.
"Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Kami meminta pemerintah segera mengusut tuntas siapapun pelaku peristiwa ini sesuai hukum yang berlaku," ujar Henriette.
Di samping itu, lanjut Henriette, PGI berharap agar aparat kepolisian dan keamanan bisa bertindak cepat untuk memulihkan rasa aman masyarakat Tolikara dan sekitarnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: