Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung-Interpol Teken MoU Kejar Buronan di Luar Negeri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 September 2014, 13:44 WIB
rmol news logo Interpol dan Kejaksaan Agung RI menandatangani kesepakatan bersama (Memorandum of Understanding) pengejaran buronan yang berada di luar negeri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri, Irjen Sugeng Priyanto menyatakan bahwa kesepakatan ini mempermudah penanganan buronan. Apalagi untuk diketahui, interpol memiliki fasilitas yang disebut I-24/7.

"Hari ini kita MoU dengan Kejagung untuk mengkoneksikan teknologi ini. Dengan demikian kerja sama kita akan lebih mudah, lebih intens, kantor ini sudah bisa mengakses fasilitas 24/7 tadi," ujar Sugeng di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/9).

Sugeng menyatakan, selain dengan Kejagung, Polri juga sudah bekerja sama dengan empat institusi lainnya yaitu Badan Inteljen Negara (BIN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami berharap jaringan ini akan lebih luas terkoneksi dengann instansi penegak hukum lainnya. Semua info, buronan ada di situ, termasuk red notice dan notice lainnya," pinta Sugeng.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo optimis kerja sama dengan Interpol ini dapat membantu pengejaran buronan di luar negeri.

"Kerja sama ini sangat baik, bukan hanya untuk meningkatkan kerja sama penanganan tindak pidana internasional, tapi juga meningkatkan koordinasi," katanya.  Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Waluyo.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA