Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, pengamanan VVIP ini diberikan sebelum pengamanan presiden dan wakil presiden diserahkan sepenuhnya oleh Panglima TNI. Pengamanan VVIP dari Polri ini sudah disiapkan sejak hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Tim Hukum Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
"Untuk selanjutnya akan diamankan oleh pasukan pengamanan oleh Pasukan Pengamanan Presiden usai pelantikan presiden pada 20 Oktober mendatang. Kini Polri melakukan pengamanan VVIP," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny F Sompie, di kantornya, Jumat (22/8).
Seusai shalat Jumat in, pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla, diambil alih TNI.Acara serah terima pengawalan dari pihak kepolisian kepada TNI akan dilakukan di gedung Komisi Pemilihan Umum RI, Jakarta Pusat.
Ronny menambahkan, hingga kini status siaga 1 masih diberlakukan guna mengantisipasi adanya aksi lanjutan
.[wid]
BERITA TERKAIT: