Kepada anggota Unit Reskrim Polres Tasikmalaya, pelaku mengaku tidak mengetahui bendera yang dikibarkannya tersebut milik ISIS yang dilarang oleh pemerintah dan para ulama. Polisi tidak percaya begitu saja. Dari penggeledahan di rumahnya ditemukan juga buku berisi jihad karangan Abu Bakar Baasyir.
Pria berusia 23 tahun itu mengaku mengibarkan bendera ISIS di depan rumahnya karena dalam pandangannya bendera itu bertema ketauhidan terhadap Allah.
"Saya dapatkan bendera tersebut saat mengikuti acara long march salah satu ormas keagamaan," kata Ecep.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Aulya Djabar, menyebutkan bahwa sesuai pengakuan pelaku, bendera ISIS sudah berkibar di rumahnya sejak dua pekan lalu.
Hingga kini polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait dugaan adanya gerakan ISIS di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
"Kami masih terus intensif mengumpulkan bukti keterlibatan pelaku dalam organisasi ISIS. Tapi maaf proses pemeriksaan dilakukan tertutup dan tidak boleh diambil gambarnya oleh wartawan," kata Kasat.
[ald]
BERITA TERKAIT: