Salah satunya dari Forum Organisasi Kepemudaan se-Banten yang menyatakan bahwa gerakan, ideologi, dan paham ISIS bertentangan secara frontal dengan Pancasila, UUD 1945, prinsip kebhinnekaan, dan mengancam keberadaan NKRI. Dengan demikian, orang-orang yang menjadi anggota ISIS ataupun menyebarkan paham organisasi tersebut tidak pantas lagi menjadi warga negara Indonesia.
Dalam rilis yang diterima redaksi, (Senin, 11/8), FOK se-Banten memandang, gerakan ISIS selama ini dikembangkan dengan cara-cara kekerasan yang sangat tidak sejalan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia yang cinta perdamaian, toleransi, dan kerukunan.
Untuk itulah, FOK se-Banten mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan agar ruang gerak organisasi ISIS tidak semakin luas. Keputusan pemerintah melarang ISIS dinilai FOK se-Banten sudah tepat. FOK se-Banten termasuk di dalamnya ikut bergabung Pemuda Muhammadiyah, pun siap bekerja keras untuk menghalau paham dan ideologi ISIS. Salah satunya dengan mendeklarasikan penolakan terhadap gerakan dan paham ISIS di Indonesia.
FOK se-Banten yakin dengan menghimpun seluruh kekuatan yang ada, maka pergerakan paham dan ideologi ISIS dapat dibumihanguskan dari Indonesia.
[wid]
BERITA TERKAIT: