Buronan Calon Pengebom Kedubes Myanmar Ditangkap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 20 Desember 2013, 21:42 WIB
Buronan Calon Pengebom Kedubes Myanmar Ditangkap
rmol news logo Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap buronan teroris atas nama Priyo Hutomo. Dia ditangkap saat berada di rumah saudaranya di Dusun Sejayan Campursari, Bulu, Temanggung, Jawa Tengah pada Kamis (19/12) kemarin.

"Kami berhasil menangkap buronan terorisme Bom Kedutaan Myanmar, yaitu Priyo Hutomo," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (20/12).

Kelompok teroris yang merencanakan pengeboman kantor Kedutaan Besar Myanmar ini pertama kali terungkap dari penangkapan Ahmad Taufik alias Ovie dan Juhal Sepriano Mambo di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta pada 2 Mei 2013 lalu. Saat ditangkap, keduanya membawa lima buah bom pipa yang siap diledakkan.

Pada 22 Mei, polisi kembali menangkap Sigit Indrajit di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Sang perakit bom dan pimpinan kelompok teror ini ditangkap ketika baru pulang dari Sumatera. Keesokan harinya, menyusul penangkapan terhadap Rohadi di rumahnya di Kampung Sawah Kidul, Kecamatan Cisauk, Tangerang. Dari tangannya, disita peralatan dan bahan-bahan kimia yang diduga sebagai bahan dasar pembuat bom.

Selanjutnya, polisi menangkap Saiful Sabani alias Syaiful Sayev pada 9 Agustus 2013 di kawasan Malioboro, Yogyakarta. Syaiful berperan sebagai penghubung Rohadi dan Juhal Sepriano Mambo, menyerahkan bom pipa untuk meledakkan Kedubes Myanmar, dan pencari dana untuk kegiatan Halaqoh yang dipimpin Rohadi.

Selain itu, ada juga Imam Syafei yang ditangkap di Desa Kebarongan, Banyumas pada 17 Agustus 2013. Imam juga pencari dana untuk Halaqoh, dan melakukan I'dad atau latihan militer di wilayah Gunung Salak, Jawa Barat.

"Setelah menangkap Priyo, sementara ini kami masih kami kembangkan penyidikannya," tegas Boy.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA