Dia ditangkap di Jalan Gajah Mada, Kampung Penatoi, Bima Nusa Tenggara Barat pada Senin (16/12) kemarin.
Menurut Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, teroris Ruri berperan menampung hasil perampokan atau kegiatan fa'i dari jaringan teroris Abu Roban.
"Diduga telah menerima hasil fa'i dari kelompok jaringan teroris Abu Roban sebesar Rp 47 juta. Uang itu diserahkan oleh Rabito alias Boim," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (17/12).
Selain itu, Ruri juga memiliki peran penting dalam kelompok jaringan teroris Abu Roban. Antara lain melakukan rekrutmen calon teroris di Bima yang kemudian dikirim ke Sulawesi untuk mengikuti pelatihan.
Menurut Boy, Ruri juga yang berperan menyembunyikan teroris Satrio Sandra Wiguna alias Indra alias Jendol yang berhasil ditangkap pada 18 Oktober 2013 lalu di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bima.
"Terkait dengan menyembunyikan teroris Indra Jendol juga," tegasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: