"Polri sudah bekerjasama dengan PT KAI (Kereta Api Indonesia). Nanti akan kita evaluasi, mana palang pintu yang bisa ditaruh anggota kita," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar, Kamis (12/12).
Menurutnya, selain sebagai upaya antisipasi kecelakaan, penempatan polisi di perlintasan kereta api juga untuk mencegah aksi pencurian perlengkapan keselamatan kereta api seperti perangkat sinyal.
"Pengamanan juga dilakukan untuk menjaga jalur perlintasan yang rawan dicuri bantalan relnya, sehingga tidak berdampak berbahaya bagi kereta api," kata Boy.
Meski demikian, Boy juga meminta agar masyarakat tetap bersikap waspada serta menaati aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Masyarakat tentu harus lebih mengedepankan kesabaran saat melintas di titik perlintasan yang pastinya padat. Tapi, sistem perlintasannya juga harus baik," tegasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: