Kebijakan ini mengakibatkan seluruh produk Pertamax Series dan Dex Series mengalami kenaikan harga menjelang periode Lebaran 2026.
Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Regulasi tersebut mengatur tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum yang disalurkan melalui SPBU.
Rincian Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi
Berdasarkan pengumuman resmi di laman Pertamina, kenaikan harga BBM non-subsidi ini berlaku secara bervariasi di setiap provinsi.
Untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur, berikut adalah rincian harga terbarunya:
Pertamax (RON 92): Naik menjadi Rp12.300 per liter, dari sebelumnya Rp11.800 per liter.
Pertamax Green 95: Naik menjadi Rp12.900 per liter, dari sebelumnya Rp12.450 per liter.
Pertamax Turbo (RON 98): Naik menjadi Rp13.100 per liter, dari sebelumnya Rp12.700 per liter.
Dexlite (CN 51): Melonjak menjadi Rp14.200 per liter, dari sebelumnya Rp13.250 per liter.
Pertamina Dex (CN 53): Naik menjadi Rp14.500 per liter, dari sebelumnya Rp13.500 per liter.
Terdapat sedikit perbedaan harga untuk wilayah di luar Pulau Jawa. Misalnya, di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung, Pertamax dibanderol Rp12.600 per liter.
Sementara di Riau dan Kepulauan Riau, harganya mencapai Rp12.900 per liter.
Harga BBM Subsidi Tetap Stabil
Meskipun seluruh jajaran produk non-subsidi mengalami lonjakan, pemerintah memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak mengalami perubahan.
Harga Pertalite tetap dipertahankan pada angka Rp10.000 per liter. Begitu pula dengan Biosolar yang harganya tetap stabil di Rp6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau pembaruan harga BBM non-subsidi yang dievaluasi secara berkala melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga atau aplikasi
MyPertamina.