Kalaupun ada sedikit kendala, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah bahwa subsidi kendaraan listrik akan berlanjut pada 2025.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan sinyal positif mengenai kelanjutan subsidi kendaraan listrik pada 2025. (Menko) Airlangga memastikan bahwa insentif untuk kendaraan listrik akan berlanjut tahun depan. (Menperin) Agus Gumiwang juga mengindikasikan kemungkinan penambahan insentif untuk kendaraan listrik pada 2025, walaupun hingga saat ini, detail resmi mengenai skema subsidi tersebut belum diumumkan," ujar pengamat otomotif, Yannes Martinus, kepada RMOL, Kamis malam, 28 November 2024.
Sinyal positif ini makin menguat seiring rencana menunda kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Penundaan ini dilakukan untuk memberikan stimulus sosial bagi masyarakat.
masyarakat.
"Artinya, jika tidak ada fluktuasi dolar AS, harga EV (electric vehicle) tetap akan tetap kompetitif, sehingga mendorong pertumbuhan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Sekarang kita tinggal tunggul keputusan pastinya nih. Semoga kondusif," harap Yannes.
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto pernah menyampaikan bahwa pihaknya akan mengusulkan beberapa insentif prioritas yang hendak dilanjutkan pada 2025.
Untuk sektor otomotif, kebijakan yang diusulkan adalah insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB).
"Beberapa insentif prioritas yang sedang berjalan, diusulkan untuk kami lanjutkan ke tahun depan dan ini akan segera dibahas juga ke Kementerian Keuangan," ucap Airlangga dalam keterangan resminya, Minggu, 3 November 2024.
BERITA TERKAIT: