Satgas Pengaturan Skor Diharapkan Mampu Berantas Mafia Sepak Bola

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 20 Desember 2018, 18:44 WIB
Satgas Pengaturan Skor Diharapkan Mampu Berantas Mafia Sepak Bola
Tomy Welly/Net
rmol news logo Tidak ada kata terlambat untuk memberantas mafia di persepakbolaan Indonesia. Kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pengaturan Skor bentukan Polri dan PSSI diharapkan bisa segera memperbaiki rekayasa pertandingan yang dilakukan para mafia.

“Sebagai sebuah satgas adalah bagus dan positif walaupun terlambat,” kata pengamat sepakbola Tomy Welly kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/12).

Pria yang kerap menghiasi layar kaca melalui ulasannya soal sepak bola ini menaruh harapan besar terhadap Satgas Pengaruran Skor. Dengan catatan, semua pihak yang terkait harus mau bersinergi.

“Jadi kita menaruh harapan sebesar-besarnya terhadap satgas ini untuk dapat menekan pengaturan skor di pesepakbolaan Indonesia,” ujarnya.

Dia menilai mafia pengaturan skor tidak akan mudah diberantas selama PSSI belum melakukan pembenahan secara komprehensif baik terhadap klub maupun internal.

“Jika masih saja ada beberapa klub yang belum sejahtera terlebih hal tersebut terekspose oleh media, maka virus match fixing akan tetap masuk,” pungkasnya.

Pasalnya, tambah Welly, untuk memberantas match fixing diperlukan adanya langkah preentif misalnya PSSI membentuk Tim Adhoc guna menelusuri siapa aktor yang terlibat.

“Satgas hanya bersifat responsif,” demikian Welly.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku prihatin dengan persepakbolaan Indonesia yang diduga telah dikendalikan para mafia. Dia bahkan berencana membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk memberantas praktik tersebut.

Bahkan, orang nomor satu di kepolisian itu bakal memimpin langsung jalannya satgas dengan penyidik-penyidik yang telah dipilih. Sehingga persepakbolaan Indonesia bisa maju dan mampu bersaing dengan tim Internasional lainya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA