Ini Hasil Keputusan Sidang Komite Banding Pemilihan PSSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 20 September 2016, 08:02 WIB
rmol news logo . Hasil sidang Komite Banding Pemilihan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah memutuskan untuk menerima banding yang berjumlah 10 calon, 2 calon ketua Umum, 1 calon wakil ketua umum, dan 8 calon anggota komite eksekutif.

Keputusan sidang juga menetapkan jumlah yang diterima ada 3 kandidat, dan yang ditolak ada 7 kandidat. Nama-nama yang diterima adalah Sarman sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum; Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif; dan Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif.

Pertemuan Komite Banding Pemilihan PSSI dilaksanakan di Hotel Gran Melia di kawasan Rasuna Said Jakarta Selatan pada Sabtu lalu (17/8). Pertemuan ini menghasilkan putusan yang secara kuorum sah karena seluruh anggota Komite Banding Pemilihan PSSI hadir.

Informasi yang diterima redaksi, pertemuan dihadiri Erick Thohir sebagai Ketua Komite Banding Pemilihan PSSI, Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai Anggota Komite Banding Pemilihan PSSI.

Tugas komite ini adalah melanjutkan apa yang sudah dilakukan Komite Pemilihan PSSI yang diketuai Agum Gumelar, yaitu menerima pengajuan banding dari para calon Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dam Anggota Exco PSSI yang tidak lolos proses verifikasi. [ysa]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA