Hampir Seribu Orang Teken Petisi Cabut SK Pembekuan PSSI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 20 Juli 2015, 22:18 WIB
Hampir Seribu Orang Teken Petisi Cabut SK Pembekuan PSSI
imam nahrowi/net
rmol news logo Harapan agar SK Pembekuan PSSI dicabut tidak hanya datang dari para insan sepak bola. Masyarakat biasa juga sangat ingin Menpora Imam Nachwari menarik SK itu. Buktinya, di dunia maya muncul petisi yang menyuarakan pencabutan itu. Hampir seribu orang sudah menandatanganinya. Semoga saja dengan petisi ini Menpora segera sadar.

Petisi ini dibuat seorang supoter dan penikmat sepakbola yang mengaku bernama Ade Chandra pada Sabtu lalu (18/7). Petisinya berjudul "Cabut SK Pembekuan PSSI!" yang dipasang di situs penyedia petisi, www.change.org. Pejabat yang dipetisi itu adalah Presiden Jokowi dan Menpora Imam Nachrawi. Sampai pukul 10 malam tadi, sudah 918 orang menandatangani petisi ini.

Dalam deskripsinya, Ade menyatakan hanya ingin melihat sepak bola yang merupakan hiburan rakyat dikembalikan seperti semula. Dia meminta Menpora untuk melihat banyak korban akibat SK itu, bukan hanya melihat satu kelompok saja.

Tak lupa, Ade juga menyelipkan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakatra yang mengabulkan permohonan PSSI membatalkan SK itu.

"Karena mengacu pada salah satu keputusan PTUN, Menpora wajib mencabut SK sanksi administratif terhadap PSSI yang telah diterbitkan. Maka, otomatis Menpora dalam hal ini harus menghormati keputusan tersebut," tulisnya.

Rupanya, petisi ini mendapat sambutan yang cukup banyak. Ramai-ramai publik dunia maya ikut menandatanganinya dengan harapan Menpora segera sadar dan mau mencabut SK itu. Eks pelatih Timnas yang kini menjadi juru racik Persija Jakarta Rahmad Darmawan juga ikut dalam daftar yang menandatangani petisi itu.

Tidak hanya di dunia maya, di Blackberry Massenger alias BBM juga muncul pesan berantai yang meminta Menpora segera mencabut pembekuan PSSI. Salah satunya pesan dari orang yang mengaku bernama Ferry Is Mirza.

"Mengacu pada salah satu keputusan Majelis Hakim PTUN Jakarta tanggal 14 Juli 2015, menyebutkan Menpora wajib mencabut SK sanksi administratif terhadap PSSI, maka, saya Ferry Is Mirza, 60 tahun, purna bhakti, alamat Juanda Regency Blok B No. 8. Pabean Sedati, Sidoarjo 61253, meminta Menpora Imam Nahrawi selaku Menpora/Pejabat Negara/Pembantu Presiden RI harus menghormati/mematuhi dan melaksanakan/menjalankan keputusan PTUN tersebut," demikian isi pesan itu.[ian]
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA