Agar Lebih Matang, Kadishub Usul ke Jokowi Kebijakan Nopol Ganjil Genap Dimulai Bulan Juni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 25 Februari 2013, 12:52 WIB
Agar Lebih Matang, Kadishub Usul ke Jokowi Kebijakan Nopol Ganjil Genap Dimulai Bulan Juni
ilustrasi/ist
rmol news logo . Untuk tahap pertama, hanya di beberapa lokasi saja diberlakukan kebijakan monor ganjil-genap. Untuk sementara kebijakan ini berlaku di Jalan Rasuna said, Jalan Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jalan Gatot Subroto.

"Perhitungan berlakunya dimulai pada pukul 06.00 sampai 20.00 dan tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Jadi berlakunya dari Seneni sampai dengan Jumat kecuali angkutan umum boleh dan kendaraan barang boleh," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Prisntono, di Balaikota,  Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta (Senin, 25/2.

Untuk mengatasi lonjakan tranportasi publik akibat dari kebijakan ini, Udar mengatakan sudah mempersiapkannya. Misalnya, saat ini, transjakarta di koridor satu sudah ada 66 bis gandeng. Sementara di koridor sembilan sudah ada 54 bis tranjakarta gandeng, dan di korodor 6 ada 50 bus gandeng

"Ditambah ada kopaja yang masuk jalur busway. Nah angkutan umum di daerah 3 in 1  di Jalan Rasuna saaid, jika dilakukan ganjil genap sudah cukup kuat, jadi tidak usah dirisaukan lagi," ungkap Udar.

Walau dalam prosesnya masih terhambat pendanaan pembuatan stiker, Udar juga masih menunggu persetujuan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dalam proses penentuan kebijakan tersebut.

"Pak Gubernur akan memutuskan, jadi sabar saja nanti Pak Gubernur akan memutuskan. Tapi yang jelas usulan kami pada Pak Gubernur itu jadi bergeser di bulan Juni. Jadi pengawasannya nanti dengan stiker dulu," ucap Udar, sambil mengatakan bahwa proses penggunaan stiker ganjil akan ditempel dengan stiker berwarna hijau sedang sedangkan yang berwarna merah itu nomor berkahir genap. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA