Raphael Maitimu Masih Terkendala Paspor

Jelang AFF Suzuki Cup 2012

Rabu, 21 November 2012, 08:17 WIB
Raphael Maitimu Masih Terkendala Paspor
timnas indonesia
rmol news logo .Sebanyak 22 pemain akan dibawa untuk berlaga di Piala AFF 2012. Pemain naturalisasi asal Belanda, Raphael Maitimu diting­gal karena administrasi kewar­ganegaraannya belum selesai.

“Kami hanya membawa 22 pemain ke Piala AFF 2012. Raphael Maitimo tidak kami bawa karena administrasi ke­warganegaarannya belum se­lesai. Namun kami tetap me­nunggu sampai tanggal 23 No­vember, apabila proses ad­ministrasi kewarganegaraan Ra­phael sele­sai, dia akan menyusul. Sebagai gantinya satu pemain akan menggantikan posisinya ka­rena hanya 22 pemain saja yang dapat dimainkan di Piala AFF 202,” tutur manajer Timnas Indonesia, Habil Marati kemarin.

Manajemen timnas juga men­daftarkan Syamsidar. Dia me­minta Syamsidar untuk bersiap apabila kondisi dari salah satu penjaga gawang, tidak dapat dimainkan.

Sementara itu, dalam gala dinner di Hotel Mulia, Senayan, Senin (19/11) malam, seragam Irfan Bachdim cs laku terjual dengan tiga penawar tertinggi Rp 35 juta, Rp 30 juta dan Rp 27 juta. Ketiga penawar teratas dalam sesi lelang tersebut ma­sing-masing mendapatkan seragam terbaru timnas Indonesia, yang baru diluncurkan pekan lalu.

Skuad Timnas Indonesia

Kiper: Endra Prasetya (Persebaya), Wahyu Tri Nugroho (Persiba Bantul)

Belakang: Nopendi (Persiba Bantul), Wahyu Wijiastanto (Persiba Bantul), Handi Ramdan (Persija IPL), Fakhrudin (PSS Sleman), Valentino Telaubun (Bontang FC), Novan Setia Sasongko (Semen Padang), Arthur Irawan (Espanyol B)

Tengah: Elie Aiboy (Semen Padang), Taufik (Persebaya), Andik Vermansyah (Persebaya), Vendri Mofu (Semen Padang), Cornelis Gedi (Persija IPL), Rasyid (PSM Makassar), Irfan Bachdim (Persebaya), Oktavianus Maniani (Persiram), Tonnie Cussel (GVVV Veenendaal)

Depan: M Rahmad (PSM), Syamsul Arief (Persibo), Bambang Pamungkas (Persija ISL), Johny Van Beukering (Presikhaaf). [Harian Rakyat Merdeka]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA