Selamat Tinggal Program Naturalisasi

Jumat, 19 Agustus 2011, 04:43 WIB
Selamat Tinggal Program Naturalisasi
RMOL. Program naturalisasi tidak akan diteruskan alias distop. Program ‘mengambil pemain asing”  tersebut dinilai tidak se­suai semangat juang bangsa.

Menurut Bernhard Limbong,  yang baru saja ditetapkan seba­gai penanggung jawab timnas melalui surat keputusan no SKEP/18/JAH/VIII/2011, ke­menangan yang diraih de­ngan materi pemain naturali­sasi ra­sa­nya akan berbeda jika  ber­main dengan pemain yang mur­ni anak bangsa sendiri.

“Jadi, ibarat kita menurunkan ‘tentara gurkha’ (tentara baya­ran).  Sudah pasti rasanya akan beda dengan pemain lokal,” te­gas Limbong di Jakarta, kemarin.

Sebagai gantinya, lanjut Lim­bong, pihaknya akan menseriusi pembinaan usia muda untuk men­dapat­kan bibit unggul timnas.

Se­dang­kan untuk program naturali­sasi yang sedang ber­jalan, Limbong mengatakan akan tetap di­se­­lesaikan.

“Ke depannya, kita akan me­minta pelatih asing menular­kan ilmunya untuk mencipta­kan pemain muda,” jelas Lim­bong.

Terkait  keberadaan pemain naturalisasi di skuad Tim­nas U-23 yang akan tampil di SEA Games 2011, Limbong me­mastikan Rahmad Dar­ma­wan sebagai pelatih kepala me­mi­li­ki pertimbangan. Pemain na­turalisasi di skuad Timnas U-23 adalah Kim Jefrey Kur­nia­wan, Peter Wuarbanaran dan Diego Michiels.

“Saya yakin Coach Rahmad punya sikap yang sama dengan saya sebab dia juga adalah se­orang prajurit. Kita ingin raih ke­menangan dengan kekuatan diri sendiri tanpa bantuan pe­main naturalisasi,” tegas Limbong.

Seperti diketahui, setelah suk­­ses menaturalisasi empat pe­­main asing, otoritas sepak­bola nasional kembali meng­upaya­kan hal yang sama. Dua di an­taranya adalah pemain yang su­dah cukup lama me­rum­put di Liga Indonesia, yak­ni  Greg Nwokolo (Persija Ja­kar­ta) dan Victor Igbonefo (Per­si­pura Jaya­pura).

Pemain calon naturalisasi lainnya adalah Sergio van Dijk, Joey Suk, Ste­fano Lilipaly dan John van Beu­kering, semuanya asala Be­landa. Para pemain ini di­aju­kan saat kepengurusan Nur­din Halid.

Mereka tinggal menunggu pengesahan dari Presiden RI un­tuk mendapatkan kewarga­ne­garaan Indonesia, setelah men­dapat persetujuan dari Ko­misi III dan X DPR RI. Setelah itu diambil sumpah untuk se­lanjutnya mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan paspor Indonesia.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA