Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

JELANG KONGRES PSSI

Kelompok 78 Minta E-voting Tidak Dipakai

Sabtu, 18 Juni 2011, 07:47 WIB
Kelompok 78 Minta E-voting Tidak Dipakai
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
RMOL. Kelompok 78 mempertanya­kan rencana Komite Normalisasi (KN) PSSI  yang akan meng­gunakan sistem pemilihan e-voting dalam Kong­res PSSI  di Solo, 9 Juli mendatang. Mereka me­minta KN pimpinan Agum Gumelar untuk tidak mene­ruskan rencana tersebut.

Catur Agus Saptono dari Nusa Ina FC, selaku perwakilan para pemilik mayoritas suara sah PSSI mengatakan, pihaknya me­nentang rencana itu karena ber­tentangan dengan Statuta PSSI dan Standard Electoral Code FIFA.

Menurut Catur, apa yang akan dilakukan Komite Normalisasi tersebut tidak sesuai dengan pa­sal 28 ayat 2 Statuta PSSI.

“Se­baik­nya KN menjelaskan apa yang dimaksud dengan e-voting. Kami pemilik suara mengkha­watirkan akan ada kecurangan dalam pemilihan kalau sistem­nya belum jelas,” jelas Catur ber­api-api.

“Yang dikenal dalam statuta PS­SI adalah electronic count atau penghitungan secara elek­tronik. Ini pun digunakan bukan untuk pemilihan orang,” sam­bung Catur.

Menurut statuta, e-voting ha­nya bisa dilaksanakan untuk pe­ngambilan keputusan yang tidak merujuk pada kepemihakan dan tidak menyangkut nama orang seperti disebut pada pasal 27 ayat 2 statuta PSSI.

Sekum klub Nusa Ina FC itu men­jelaskan, seharusnya Komite Normalisasi sebelum melontar­kan rencana-rencana yang akan dilaksanakan seharusnya menso­sialisasikan terlebih dahulu ke­pada pemilik suara.

“E-voting adal­ah tatacara baru, jadi harus dis­osialisasikan. Jangan pemilik suara yang harus aktif menanya­kan,” katanya menegaskan.

Rencana penggunaan e-vo­ting pada Kongres PSSI dilontar­kan Ketua Komite Norma­li­sasi Agum Gumelar beberapa waktu yang lalu. Salah sa­tu alasan­nya, meniru yang dilaku­kan FIFA pada kongres awal Juni lalu.

Dengan pertimbangan terse­but, mayoritas pemilik suara PS­SI menolak cara e-voting yang akan digunakan oleh KN. E-vo­ting ini dianggap rentan akan ma­­ni­pulasi suara.

“Bila KN tidak merubah ren­cana itu jangan sa­lah­kan pemilik suara,” ujar juru bi­cara Gerakan Reformasi Se­pak­bola Nasional Indonesia (GR­SNI) Halim Mah­fudz sedikit mengancam.

Menurutnya, tugas Komite Normalisasi adalah sebagai pe­nyelenggara Kongres PSSI. Se­baiknya KN menyelenggarakan Kongres sesuai dengan statuta FIFA dan Standar Electoral Code maupun statuta PSSI dan dengan niat memudahkan bukan mem­buat sulit.

“Menurut saya penggunaan e-Voting sudah melanggar statuta FIFA maupun PSSI jadi jangan diteruskan,” paparnya.

Mengapa kelompok 78 tidak datang dan meminta pen­­jelasan kepada KN soal e-Voting terse­but? “Seharusnya justru KN yang men­jelaskan kepada pemilik sua­ra yang syah. Karena selama ini peserta yang diperlakukan seperti ini. Selama ini KN tidak tranpa­rant kepada pemilik suara,” tan­das­nya.   [rm]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA