Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrokhman, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar dalam situasi mendesak. Pasalnya, perkara tersebut sudah mendekati putusan pengadilan.
Habiburrokhman menjelaskan bahwa rapat dilakukan segera karena kasus telah memasuki tahap akhir.
“Kasusnya ini sudah di ujung, beberapa hari lagi akan ada putusan pengadilan. Karena itu kita harus segera menggelar rapat hari ini,” tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Dalam rapat tersebut, Amsal mengikuti jalannya forum melalui Zoom. Ia didampingi oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, dari Sumatera Utara.
“Pak Amsal, semangat ya. Insyaallah kita all out,” ujar Habiburrokhman.
“Amin, terima kasih Pak,” jawab Amsal.
Habiburrokhman mengungkapkan bahwa Komisi III menerima banyak perhatian dari publik, termasuk para pekerja industri kreatif yang menyampaikan aspirasi terkait kasus ini.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi Amsal menjadi perhatian karena berkaitan dengan karakteristik pekerjaan di sektor ekonomi kreatif.
“Beliau bekerja sebagai pelaku ekonomi kreatif, namun harus berhadapan dengan hukum karena dituduh melakukan penggelembungan harga atas jasa ide kreatif yang sebenarnya tidak memiliki standar baku,” jelasnya.
Dalam RDPU tersebut, Amsal diberikan waktu selama 10 menit untuk memaparkan kronologi kasus. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Hinca Pandjaitan serta pihak-pihak yang memberikan advokasi.
Habiburrokhman menegaskan bahwa hasil RDPU akan dirumuskan dalam kesimpulan rapat, yang merupakan bagian dari kewenangan konstitusional DPR sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kita perjuangkan keadilan untuk Pak Amsal,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: