15 Kecamatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Korban Jiwa Nihil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Minggu, 06 September 2026, 19:26 WIB
15 Kecamatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Korban Jiwa Nihil
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB Indonesia)
Kecil Besar
rmol news logo Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada 15 kecamatan yang tersebar di tiga kabupaten di Provinsi Lampung dan Banten.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, dalam jumpa pers virtual bersama BMKG dan Kemenkes, Minggu sore, 6 September 2026.

"Erupsi Gunung Anak Krakatau ini berdampak di tiga kabupaten dan 15 kecamatan," ujar Suharyanto.

Di Lampung, wilayah terdampak meliputi tujuh kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, yakni Punduh Pidada, Rajabasa, Kalianda, Ketapang, Bakauheni, Sidomulyo, dan Katibung. Serta empat kecamatan di Kabupaten Tanggamus, yaitu Pematang Sawah, Cukuh Balak, Semaka, dan Kota Agung.

Sementara di Banten, sebaran erupsi melanda empat kecamatan di Kabupaten Pandeglang, yakni Carita, Labuan, Panimbang, dan Jiput.

Suharyanto memastikan, berdasarkan koordinasi bersama BPBD setempat, hingga saat ini tidak ada laporan korban jiwa akibat erupsi tersebut.

"Sementara ini dilaporkan tidak ada korban jiwa. Mengenai dampak kerusakan fisik masih dalam proses pendataan," jelasnya.

Selain Lampung dan Banten, sebaran abu vulkanik juga sempat menjangkau wilayah DKI Jakarta sesuai hasil pemantauan BMKG.

Guna mempercepat penanganan, BNPB telah diterjunkan tim pendahulu ke lokasi bencana untuk memantau situasi lapangan secara langsung.

"Kami sudah mengirimkan tim pendahulu sebanyak 10 personel. Mereka memantau secara langsung situasi di lapangan terkait erupsi maupun dampaknya ke masyarakat," pungkas Suharyanto.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA